Pihak Gereja Skotlandia Membuat Israel Marah?

Edinburgh,11 Mei 2013: Israel telah mengecam sebuah koran yang diterbitkan oleh Gereja Skotlandia yang menyangkal "klaim khusus Yahudi ke tanah Israel."
Tulisan berjudul "Warisan Abraham," yang diterbitkan minggu lalu menolak klaim bahwa “Alkitab menawarkan setiap orang klaim istimewa karena memiliki suatu wilayah tertentu."
Menurut Jerusalem Post, tulisan tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa "rekonsiliasi (antara Palestina dan Yahudi) hanya dapat dilakukan jika pendudukan militer Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur serta blokade Gaza diakhiri."
Seperti dikutip dari Middle East Monitor (MEMO) oleh MINA, laporan ini diterbitkan di website Gereja dan hal tersebut juga akan dibahas dalam sidang umum Gereja pada 18 Mei. Sekitar 723 anggota akan memilih apakah mereka akan mendukung atau menentang laporan tulisan itu. Gereja akan membahas tindakan lebih lanjut seputar kebijakan ekonomi dan politik terhadap Israel.
Selain itu, tertulis pula tuntutan untuk membatalkan investasi di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, dan "mendesak pemerintah Inggris dan Uni Eropa menggunakan tekanan untuk menghentikan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki."
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth melaporkan penulis laporan tersebut mengatakan: "Orang Yahudi harus diprovokasi untuk menghentikan keyakinan mereka bahwa mereka pantas mendapat perlakuan khusus karena mereka adalah korban"
"Mereka harus tahu bahwa perlakuan tidak adil dan tidak etis mereka terhadap Palestina tidak bisa diteruskan selamanya," tambah mereka.
Juru bicara Gereja mengatakan kepada surat kabar Israel bahwa apa yang disebutkan dalam laporan itu tidak "anti-semitisme," melainkan yang dia pegang adalah teori yang benar-benar ada.
Gereja tidak menyangkal hak Israel untuk eksis, juru bicara mengatakan kepada surat kabar, tetapi mempertanyakan kebijakan Israel dalam dalam menjaga perdamaian di Israel dan wilayah Palestina.
Juru bicara berpendapat tidak adanya keadilan atas Palestina karena membagi negara itu. " kitab suci tidak bisa digunakan sebagai dasar untuk mengambil tanah."
Sumber: kompasiana.com

Updated at: 21.42